Hikmah
Hikmah

Selasa, 26 April 2022 16:15

Terima Aduan , DPRD Makassar Terjun Langsung Ke KIMA

Terima Aduan , DPRD Makassar Terjun Langsung Ke KIMA

"Kami mendapat aduan dari pengusaha di KIMA kalau pasca penetapan biaya PPTI, justru mendapat intimidasi. Tekanan dari PT KIMA yang akhirnya mengganggu ketenangan berusaha. Ini kami pantau," ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas, dikutip dari Sindonews, Selasa (26/4/2022).

MAKASSAR,BUKAMATA - Sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA)mengaku mendapat intimidasi dari pihak PT KIMA (persero) Hal tersebut terkait dengan pembayaran biaya Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang sangat tinggi dan tidak rasional. MEnanggapi hal tersebut, Komisi B DPRD Makassar melakukan kunjungan ke KIMA.

"Kami mendapat aduan dari pengusaha di KIMA kalau pasca penetapan biaya PPTI, justru mendapat intimidasi. Tekanan dari PT KIMA yang akhirnya mengganggu ketenangan berusaha. Ini kami pantau," ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas, dikutip dari Sindonews, Selasa (26/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar yang melakukan kunjungan ke PT Pyramid Mega Sakti mendengar aspirasi dari pemilik perusahaan tersebut, Adnan Widjaja yang mengaku telah melakukan pengurangan karyawan imbas dari kebijakan PT KIMA (persero) yang tidak pro terhadap pengusaha.

"Pengurangan karyawan telah kami lakukan, karena kebijakan pengelola KIMA yang tidak pro terhadap kami. Bahan baku sulit kami masukkan, kepercayaan bank juga turun. Kami alami kesulitas dengan biaya PPTI ini," tutur Adnan di hadapan awak media.

Owner PT Piramid Mega Sakti, Adnan Widjaja, menyebutkan dirinya merupakan investor pertama di Kawasan Industri Makassar. Lahirnya peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) secara sepihak menurut dia tidak ada dalam perjanjian di awal.

"Sejak awal kami tidak tahu apa itu PPTI. Yang ada adalah perjanjian jual beli. Hal ini yang kami ketahui," urai Adnan Widjaja.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih kepada PT KIMA untuk perpanjangan PPTI. Akan tetapi, hingga kini pihaknya juga masih mengalami intimidasi, seperti beton penghalang masih dipasang di depan pabriknya.

"Kami mengalami kesulitan dan itu tidak menjadi perhatian dari PT KIMA selaku pengelola kawasan. Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Makassar #erick horas

Berita Populer