MAKASSAR, BUKAMATA - Nahas nasib Syamsul Arif, niat hati ingin berlebaran dengan THR di tangan, tahun ini Syamsul malah harus berlebaran sebagai seorang pengangguran.
Betapa tidak, karena didorong oleh permintaan rekan-rekan kerjanya, Syamsul memberanikan diri bertanya kepada pimpinan perusahaan, tempat nya bekerja. Syamsul mempertanyakan terkait kepastian jadwal penerimaan THR.
Sayangnya, bukan nya jadwal THR yang diterima, Syamsul justru menerima tekanan, ancaman hingga pemecatan sepihak.
Terkait kronologi kejadian tidak mengenakkan tersebut, Syamsul menceritakan bahwa awalnya dia menemui pimpinan perusahaan karena desakan dari teman-teman kantornya
"Tidak ada kejelasan THR, makanya saya mewakili teman yang lain untuk pertanyakan ini," ujarnya, Senin (25/4/2022).
Setelah kejadian tersebut Syamsul menerima panggilan untuk ikut rapat kantornya, kompleks ruko tallasa city. Syamsul kemudian kembali menyuarakan mengenai kejelasan hak nya sebagai pekerja yaitu THR.
Namun, pertanyaan Syamsul direspon dengan tekanan serta perlakuan tidak menyenangkan. Pihaknya diancam hingga akhirnya diberhentikan sepihak.
Syamsul mengaku proses pemecatan tersebut tanpa ada komunikasi sebelumnya. Bahkan hanya secara lisan dan tanpa melalui mekanisme atau pemberian surat peringatan.
"Tidak memberikan SP sewenang berhentikan secara tidak resmi lewat lisan saja, biasanya tanggal merah tetap masuk tidak dibayarkan lemburnya. Itu jam kerjanya tidak menentu," jelasnya.
Dia mengaku, masalah THR itu telah diadukan ke posko dinas tenaga kerja (Disnaker) Makassar di jalan AP Pettarani.
Tindaklanjut laporan sejauh ini belum jelas lantaran hanya disuruh menunggu.
"Nabilang tunggumi disposisi," tutupnya.
Terkait laporan yang di Maksud Syamsul Arif, Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah Kepada Bukamatanews.id. membenarkan telah menerima laporan.
"Iya ini laporan pertama yang kita Terima Terkait THR tahun ini. Tapi bukan cuma masalah THR. Ini juga masalah pemecatan, " katanya.
BERITA TERKAIT
-
Curhat Driver Ojol: Setahun Dapat Rp33 Juta, THR Cuma Rp50 Ribu
-
Aturan Pencairan THR Swasta - BUMN hingga Bonus Ojol Diumumkan Hari Ini
-
Kapan Waktu Pencairan THR, Ini Kata Prabowo
-
Menteri Ketenagakerjaan Akan Perjuangkan Driver Ojol Dapat THR
-
Driver Ojol Akan Demo Besar-Besaran Hari Ini, Tuntut Hak THR