MAROS, BUKAMATA — Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros.
Untuk tunjangan hari raya (THR) dicairkan pada tanggal 25-26 April. Setelah itu disusul gaji pokok bulan Mei pada tanggal 27-28 April.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, Pemkab Maros total menyediakan anggaran Rp63 miliar untuk membayar seluruhnya jelang lebaran Idulfitri 1443 H.
THR anggarannya sebesar Rp 30 Miliar, gaji bulan Mei Rp 29 Miliar sedangkan TPP ini dengan anggarannya sebesar Rp 4 Miliar,” Chaidir, Senin (18/4/2022).
Chaidir berpesan kepada ASN agar THR, gaji pokok, dan TPP yang dibayar lebih cepat itu digunakan sebaik dan sebijak mungkin. Ia meminta agar uang tersebut tidak digunakan sembarang.
Selain itu, ia pun meminta kepada ASN yang khususnya beragama Islam untuk tidak lupa membayar zakatnya.
"Jangan lupa penghasilannya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen sehingga hartanya bersih, jangan boros karena jangan sampai setelah lebaran saldo juga kembali fitrah alias nol rupiah. Tetap bijak menggunakan penghasilannya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia