BUKAMATA — Bos DNA Pro Stevan Richard alias Stefanus Richard mengungkap bahwa pemberian uang sekoper yang diberikannya sebabai hadiah atas lahirnya putra pertama pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebatas kebutuhan konten.
Hal itu diungkapkan saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Stevan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Tak hanya itu, kata Yuldi, konten pemberian uang sekoper kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora itu juga bertujuan untuk mempromosikan robot trading DNA Pro.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
BERITA TERKAIT
-
Terungkap Alasan Billar dan Lesti ke Kantor Polisi Tengah Malam: Laporkan Sejumlah Haters
-
Lesti dan Billar Kunjungi Polda Metro Jaya Tengah Malam, Ada Apa?
-
Harapan Rizky Billar di Tahun 2023: Minta Berhenti Dihujat hingga Berharap Kembali ke Layar Kaca
-
Baby Leslar Hampir Jatuh, Lesti dan Billar Dihujat Netizen: Lebih Mentingin HP
-
Tak Berhenti Dihujat, Rizky Billar: Stop Benci Saya!