Wiwi : Kamis, 14 April 2022 14:10

MAKASSAR, BUKAMATA — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap mengalokasikan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Besaran alokasi dana THR ini, diperkirakan tidak berbeda dengan tahun lalu.

"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan terkait pencairan THR bagi ASN, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Selain itu juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.

"Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP," papar Dakhlan.

Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia. Meskipun memang pencairan belum bisa dipastikan karena menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan.