MAKASSAR, BUKAMATA - Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar masih terus menjadi pembahasan menarik. Banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Sekda Muh Anshar serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).
Hasil rapat menyebutkan jika Pemerintah Kota Makassar di minta untuk meninjau kelistrikan yang di anggap sedikit melenceng dari Perpres yang menurutnya berbeda sistem antara PLN dan Pemerintah Kota.
“Sebaiknya di tinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Di takutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas”,ungkap Dit Korsugah.
Olehnya itu Danny Pomanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk selanjutnya di tindak lanjuti.
“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini”,jelas Danny.
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.
BERITA TERKAIT
-
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Pemetaan Kompetensi dan E-Learning Jadi Senjata Baru Tingkatkan Kualitas Aparatur
-
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
-
Sekda Makassar Tinjau Finalisasi Persiapan Lomba Kelurahan, Fokuskan Pembenahan Indikator Penilaian
-
Terima Kunjungan Pemkot Palu, Sekda Makassar Paparkan Strategi Pengelolaan Kebersihan hingga Peningkatan PAD
-
Distaru Makassar Luncurkan "Railing Besi", Sistem Digital Pengawas Tata Ruang untuk Cegah Pelanggaran Sejak Awal