MAKASSAR, BUKAMATA - Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar masih terus menjadi pembahasan menarik. Banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Sekda Muh Anshar serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).
Hasil rapat menyebutkan jika Pemerintah Kota Makassar di minta untuk meninjau kelistrikan yang di anggap sedikit melenceng dari Perpres yang menurutnya berbeda sistem antara PLN dan Pemerintah Kota.
“Sebaiknya di tinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Di takutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas”,ungkap Dit Korsugah.
Olehnya itu Danny Pomanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk selanjutnya di tindak lanjuti.
“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini”,jelas Danny.
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Sarat Prestasi, Danny Pomanto Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Hadapan Forkopimda Bekasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin