Redaksi : Senin, 11 April 2022 14:49

MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Biringkanaya, Benyamin B. Turupadang, S. STP, M. SI memimpin Rapat Mediasi warga di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya, Senin (11/4/2022).

Pertemuan ini membahas rencana pembangunan masjid di Perumahan Griya permata Lestari Kelurahan Laikang yang tidak disetujui oleh warga.

Pasalnya, pembangunan itu direncanakan bersebelahan dengan mesjid lainnya, yakni Masjid Al Mukmin Perumahan Bukit Permata Regency.

Menurut warga, masjid tidak bisa dibangun berdekatan apalagi bersebelahan dan cuma dibatasi dinding tembok.