Samsul Bahri : Minggu, 10 April 2022 16:05
Ilustrasi

BUKAMATA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah juga tidak menghalang-halangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka lantaran kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi.

Hal itu disampaikan Anwar menyusul adanya rencana aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh

"MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa, dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta,” ucap Anwar kepada wartawan, Minggu (10/4).