MAROS, BUKAMATA — Demi menyelamatkan aset daerah, Wakil Bupati (Wabup) Maros, Hj. Suhartina Bohari mendatangi area bekas Pasar Tradisional Masale, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (5/4/2022).
Aset daerah yang diklaim oleh masyarakat tersebut, berupa lahan pemerintah seluas 42.000meter persegi yang berlokasi di Desa Tomopobulu, Kecamatan Tompobulu, Dusun Masale, Kabupaten Maros.
Suasana sempat mencekam dimana salah seorang masyarakat terlihat membawa senjata tajam. Meski demikian, Suhartina Bohari tetap mendatangi warganya untuk mendengarkan langsung permasalahan tanah yang telah teregistrasi di Bagian Aset Setda Maros.
“Kami dari Pemda menindaklanjuti info adanya kegiatan penyerobotan lahan bekas pasar masale. Dimana pemerintah hanya berdiam diri. Makanya hari ini saya bersama Kadis Kopumdag dan Camat Tomoobulu bertemu dengan warga yang menyatakan itu milikinya,” ujar Suhartina Bohari.
Suhartina melanjutkan, kehadirannya di wilayah tersebut untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat dalam pengklaiman aset milik Pemerintah Daerah.
“Saya juga ketemu warga mengakui jika lahan itu milik aset pemda. Kami datang hari ini untuk mencari solusi mudah-mudahan ada kejelasan status mengenai siapa yang jadi pemilik resmi,”pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja