MAROS, BUKAMATA — Demi menyelamatkan aset daerah, Wakil Bupati (Wabup) Maros, Hj. Suhartina Bohari mendatangi area bekas Pasar Tradisional Masale, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (5/4/2022).
Aset daerah yang diklaim oleh masyarakat tersebut, berupa lahan pemerintah seluas 42.000meter persegi yang berlokasi di Desa Tomopobulu, Kecamatan Tompobulu, Dusun Masale, Kabupaten Maros.
Suasana sempat mencekam dimana salah seorang masyarakat terlihat membawa senjata tajam. Meski demikian, Suhartina Bohari tetap mendatangi warganya untuk mendengarkan langsung permasalahan tanah yang telah teregistrasi di Bagian Aset Setda Maros.
“Kami dari Pemda menindaklanjuti info adanya kegiatan penyerobotan lahan bekas pasar masale. Dimana pemerintah hanya berdiam diri. Makanya hari ini saya bersama Kadis Kopumdag dan Camat Tomoobulu bertemu dengan warga yang menyatakan itu milikinya,” ujar Suhartina Bohari.
Suhartina melanjutkan, kehadirannya di wilayah tersebut untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat dalam pengklaiman aset milik Pemerintah Daerah.
“Saya juga ketemu warga mengakui jika lahan itu milik aset pemda. Kami datang hari ini untuk mencari solusi mudah-mudahan ada kejelasan status mengenai siapa yang jadi pemilik resmi,”pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
HUT ke-67 Maros Tanpa Euforia Berlebihan, Pemkab Pilih Refleksi dan Percepatan Pembangunan
-
Inovasi Penanganan TBC Antar Maros Raih Pengakuan Nasional, Chaidir Syam Terima Anugerah Daerah Terbaik
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK