MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.
Perjanjian kerjasama yang di tuangkan dalam penandatanganan MoU tersebut di laksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.
“Harus di berikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan”,terang Danny.
Senada dengan pernyataan Danny, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.
“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin”,ungkap Hendra.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus di berikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
BERITA TERKAIT
-
Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
-
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K Telkomsel MHM 2026
-
Sapi Kurban Presiden di Makassar Bobot 923 Kg, Appi: Bentuk Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat
-
Pemkot Makassar Matangkan RKPD 2027, Fokus Layanan Dasar Masyarakat
-
Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan