Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 05 April 2022 17:38

Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 5 April 2022.
Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 5 April 2022.

Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel

Provinsi Sulsel menjadi salah satu provinsi yang berhasil masuk 10 besar nominasi penghargaan tersebut, bersama dengan Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 5 April 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian untuk ajang penghargaan yang merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Utamanya terkait prestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Sulsel berhasil masuk tahap ketiga pada PPD Kementerian PPN/Bappenas. Provinsi Sulsel menjadi salah satu provinsi yang berhasil masuk 10 besar nominasi penghargaan tersebut, bersama dengan Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara.

Dari Kantor Gubernur Sulsel rombongan tersebut kemudian bertolak ke Pelabuhan Soekarno-Hatta serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel untuk memulai penilaian tahap ketiga atau tahap verifikasi.

Ditemui di sela-sela kunjungannya di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, perwakilan Tim Penilai PPD Kementerian PPN/Bappenas, Arif Hariyana, menyampaikan, penilaian tahap ketiga atau tahap verifikasi memiliki bobot yang paling tinggi dibandingkan tahap-tahap sebelumnya. Tahap sebelumnya yakni Penilaian Dokumen RKPD dan Inovasi, serta tahap Presentasi dan Wawancara.

"Jadi kita mau melihat apa yang telah kita diskusikan di tahap-tahap sebelumnya, kita cek di lapangan seperti apa sih. Nah itulah yang nanti setelah itu kita gabungkan semua, itu akan menjadi skor final. Nanti kita urutkan posisi Sulawesi Selatan dimana, itulah nanti yang menentukan dalam penentuan akhir," kata Arif yang juga Perencana Utama di Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas ini.

Terkait dengan hasil akhir penilaian penghargaan tersebut untuk Provinsi Sulsel, Arif Hariyana berharap hasil itu nantinya adalah yang terbaik. "Apapun hasilnya, ini sudah menunjukkan bahwa ada sesuatu yang beda, yang bisa ditawarkan atau mungkin bahkan bisa direplikasi secara nasional dari Provinsi Sulawesi Selatan ini," harapnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel yang ikut menerima dan mendampingi Tim Penilai PPD Kementerian PPN/Bappenas, Inyo, menjelaskan, pada tahap ketiga atau tahap verifikasi tersebut Pemprov Sulsel memilih OPD yang menjalankan program prioritas terkait dengan pemulihan ekonomi untuk dinilai. Pertama, Dinas Koperasi dan UKM terkait inovasinya dalam pemulihan ekonomi. Kedua, Dinas Perdagangan terkait dengan pengembangan ekspor.

"Kemudian nanti ini kita masuk juga terkait hilirisasi, kita ambil sampel hilirisasi Dinas Kelautan dan Perikanan, sebentar ini kita akan ke Daya untuk melihat prosesnya. Kemudian yang terakhir Dinas PUTR, jadi kita ingin memperlihatkan kepada tim bagaimana pembangunan infrastruktur jalan, bagaimana infrastruktur irigasi," jelas Fungsional Perencana di Bappelitbangda Provinsi Sulsel tersebut.

Ia optimistis Provinsi Sulsel dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam penghargaan tersebut. "Insya Allah, dengan doa kita semua, kemudian kerja-kerja keras kita semua, kekompakan kita, Insya Allah," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemprov Sulsel #Bappenas #Penghargaan Pembangunan Daerah