
Kemenperin Pastikan Tetap Awasi Pasokan Minyak Goreng Sawit Curah
Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer.
BUKAMATA - Kementerian Perindustrian aktif mengawasi pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah. Hal ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 tentang Tim Pengawas Penyediaan MGS Curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer.
“Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan di Jakarta, kemarin.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.
Tujuan pengawasan ini antara lain untuk memastikan pelaku usaha telah terdaftar dan telah menyediakan MGS Curah sesuai ketentuan, antara lain tidak melakukan pengemasan ulang (repacking), memalsukan dokumen, mengalihkan alokasi MGS curah ke industri, baik dalam negeri maupun ekspor.
Selain itu, para distributor juga wajib melakukan distribusi sesuai ketentuan.
Selanjutnya, memberikan keyakinan bahwa MGS Curah telah diproduksi dan didistribusi tepat sasaran dan tepat jumlah untuk keperluan masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil, serta tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia hngga terlaksana secara efisien dan efektif.
Dan juga memastikan pembiayaan oleh BPDPKS kepada pelaku usaha telah tepat cara, tepat jumlah, dan tepat sasaran serta akuntabel sesuai ketentuan. Serta memberikan keyakinan penerapan harga MGS Curah di lapangan telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi terbaik, dan memastikan pengendalian internal telah dilakukan secara memadai.
“Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi.Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET,” papar Masrokhan.
Lebih lanjut, dalam mendukung pengawasan, tim pengawas menyediakan tool kuisioner yang disesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta melakukan pengawasan penyediaan minyak goreng sawit curah.
Hal ini sesuai target yang diminta oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yaitu harga MGS Curah di tingkat konsumen telah sesuai HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg dapat dicapai pada tanggal 4 April 2022.
Masrokhan menambahkan, pihaknya telah menyediakan laman portal untuk pengaduan terkait permasalahan distribusi, ketersediaan stok maupun harga MGS curah di lapangan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45