MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan penertiban dan pembersihan Reklame, spanduk dan Umbul-umbul.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, di Makassar, Selasa (29/3/2022)
“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra.
Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar kembali melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame dan Umbul-umbul di jalan Protokol Kota Makassar.
Menganggu situasi tatanan Kota Sejumlah reklame, spanduk dan Umbul-umbul dibeberapa titik yang ada di Kota Makassar ditertibkan oleh Bapenda Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Kolaborasi, Bapenda Makassar Hadiri Rapat Persiapan Penghargaan Tokoh Masyarakat
-
Pemkot Makassar Wujudkan Transparansi Fiskal Lewat Kerja Sama DJP dan DJPK
-
Bapenda Makassar Bahas Strategi Penguatan PAD Lewat Diskusi Opsen PKB di BPK Sulsel
-
Makassar Genjot PAD, Pengawasan Ketat dan Penertiban Reklame Ilegal Digalakkan
-
Gandeng Unhas, Bapenda Makassar Manfaatkan Data Survei untuk Pacu Kualitas Pelayanan