MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan penertiban dan pembersihan Reklame, spanduk dan Umbul-umbul.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, di Makassar, Selasa (29/3/2022)
“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra.
Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar kembali melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame dan Umbul-umbul di jalan Protokol Kota Makassar.
Menganggu situasi tatanan Kota Sejumlah reklame, spanduk dan Umbul-umbul dibeberapa titik yang ada di Kota Makassar ditertibkan oleh Bapenda Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Bapenda Makassar Dukung Perencanaan Transportasi Perkotaan Terpadu Lewat Rapat Konsultasi Publik
-
Bapenda Makassar Optimistis Tembus Target Pendapatan, PBB Capai 93 Persen Jelang Akhir Tahun
-
Bapenda Makassar Jadi Rujukan Studi DPRD Bone Bahas Strategi Optimalisasi PAD dari Toko Modern
-
Bapenda Makassar Dukung Upaya Penguatan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
-
Perkuat Kolaborasi, Bapenda Makassar Hadiri Rapat Persiapan Penghargaan Tokoh Masyarakat