Hikmah
Hikmah

Selasa, 29 Maret 2022 21:42

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Kadaluarsa dan Ganggu Keindahan Kota

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Kadaluarsa dan Ganggu Keindahan Kota

“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra

MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan penertiban dan pembersihan Reklame, spanduk dan Umbul-umbul.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, di Makassar, Selasa (29/3/2022)

“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra.

Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar kembali melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame dan Umbul-umbul di jalan Protokol Kota Makassar.

Menganggu situasi tatanan Kota Sejumlah reklame, spanduk dan Umbul-umbul dibeberapa titik yang ada di Kota Makassar ditertibkan oleh Bapenda Makassar.

 

 

#Penertiban Reklame #Bapenda Makassar