Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan penertiban dan pembersihan Reklame, spanduk dan Umbul-umbul.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, di Makassar, Selasa (29/3/2022)
“Tujuan penertiban ini untuk menghindari terjadinya pemasangan reklame yang sudah kadaluwarsa dan menganggu keindahan tata kota Makassar,” kata Firman Pagarra.
Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar kembali melakukan penertiban dan pembersihan beberapa Reklame dan Umbul-umbul di jalan Protokol Kota Makassar.
Menganggu situasi tatanan Kota Sejumlah reklame, spanduk dan Umbul-umbul dibeberapa titik yang ada di Kota Makassar ditertibkan oleh Bapenda Makassar.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51