MAKASSAR, BUKAMATA - Bupati Kabupaten Tanah Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluhkan kinerja seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas UPT Dinas Kehutanan Sulsel karena dianggap tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara tersebut.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Toraja Utara itu.
"Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut," kata Imran Jausi, Sabtu (26/3/2022).
Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan," jelas Imrqan Jausi.
Jika terbukti sesuai laporan Bupati kata Imran, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.
"Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegas Imran Jausi.
BERITA TERKAIT
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Serahkan SK PPPK, Kakanwil Kemenag Sulsel Ingatkan Bijak Gunakan Sosial Media
-
MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Baru Awasi ASN
-
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Kebijakan WFA ASN