BUKAMATA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan artis yagn bekerja sebagai disc jockey (DJ) yang berinisial CD. Belakangan diketahui, artis berinisial DC itu adalah Chantal Dewi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan membenarkan kasus penangkapan tersebut, Menurut Endra Zulpan, artis berinisial DC itu Chantal Dewi
"Iya benar, itu Chantal Dewi," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut, Kamis (17/3/2022).
Selain mengamankan Chantal Dewi, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga milik Chantal dewi.
"Barang bukti sabu tersebut diduga milik CD, info berikutnya menyusul," lanjut Zulpan.
Senada, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan CD. "Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti.
Meski demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
Saat ini, CD masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.