Rahma Amin
Rahma Amin

Senin, 14 Maret 2022 20:15

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Bone H. Muh Akbar Pamonroi /Ist
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Bone H. Muh Akbar Pamonroi /Ist

Gapensi Bone Nilai UKPBJ Ada Kecurangan Pada Proses Lelang Proyek

dugaan permainan terlihat pada tender proyek ruas jalan Cenrana-Labotto

Gapensi Bone Nilai UKPBJ Ada Kecurangan Pada Proses Lelang Proyek

BONE, BUKAMATA-- Tender proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bone dinilai ada dugaan permainan oleh oknum-oknum tertentu.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Bone H. Muh Akbar Pamonroi saat dikonfirmasi Senin, 14 maret 2022.

Akbar menuturkan bahwa adanya dugaan permainan terlihat pada tender proyek ruas jalan Cenrana-Labotto, dia menuding  bahwa UKPBJ terkesan hanya ingin memenangkan perusahaan tertentu.

"Untuk itu saya meminta kepada APH untuk turun langsung mengusut dugaan adanya kecurangan ini, karena ini sangat jelas adanya cacat administrasi,"Jelas Akbar.

Kekecewaan Akbar setelah pihak UKPBJ melakukan pembatalan lelang secara sepihak, kemudian menayangkan tender ulang pada paket yang sama sebelumnya. padahal sudah ada perusahaan yang memenuhi  syarat dan lolos verifikasi administrasi.

"Salah satu syarat berdasarkan perpres nomor 12 tahun 2021 itu harus mengajukan jaminan penawaran, nah dilelang kemarin itu ada perusahaan yang sudah lolos administrasi kemudian dibatalkan secara sepihak dengan alasan ada kesalahan dokumen, kemudian kenapa dilakukan lelang ulang kembali dengan proyek yang sama,Ada Apa,,?" geramnya.

Akbar juga menilai bahwa sistem lelang proyek di Bone itu sangat hancur dibanding daerah-daerah lain, makanya perlu perhatian khusus dari aparat penegak hukum agar kejadian kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Sementara pihak UKPBJ Bone Andi Tenri Olle yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa alasannya membatalkan proyek ruas jalan Cenrana Labotto karena adanya kesalahan dokumen, dan dia mengaku itu adalah kesalahan pokja.

"Ada kesalahan pada penerbitan dokumen pemilihan, makanya harus diulang karena ketika salah dari awal  semuanya akan ikut salah, karena dokumen ini menjadi acuan untuk melakukan penawaran,"Kata Andi Tenri Olle. (Choys)

#Gapensi Bone #UKPBJ Bone