MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan OPD terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini terkait polemik Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Pelangi) yang sedang terjadi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, RDP akan dilaksanakan pada hari ini, pukul 14.00 dengan agenda penjelasan BKPSDM terkait banyaknya laporan hasil perekrutan Laskar Pelangi Pemkot Makassar belum lama ini.
“Kita agendakan hari ini. Kita mau tahu permasalahanya karena banyak yang mengeluh tenaga kontrak lama bahwa penilaiannya disamakan dengan tenaga kontrak yang diterima. Harusnya kan ada perbedaan, ada nilai tambahnya yang lama dengan baru karena mereka sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tidak jadi masalah jika DPRD melakukan RDP agar dewan juga tahu.
Tidak apa-apa. Perlukan dikomunikasikan dengan DPR. Itukan semua menjadi keputusan pemerintahan. Walaupun itu bukan pihak birokrat, tetapi koordinasi dengan DPRD itu tidak pernah salah. silahkan,” katanya saat dihubungi, Rabu (9//3/2022).
Meski begitu, Danny mengatakan, sudah ada solusi yang didapat dari permasalahan Laskar Pelangi yang dipersoalkan.
“DPR mungkin perlu mau tahu. Tidak bisa ada usulan-usalan lain karena itu sudah format karena 800 orang itu sebenarnya sudah lulus tapi saya yang minta penghematan,” jelas Danny.
“Yang lulus itu kan 12.800 sekian. Cuman saya mau kasi penghematan jangan dulu 800. nah begitu ada lagi begini (persoalan) saya on kan lagi yang 800 karena ada anggaranyanya seperti itu,” tambah Danny.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah