BARRU, BUKAMATA - Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Sulsel kembali melanjutkan permajaan pada ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng Ialah ruas jalan Pekkae - Takalla atau biasa disebut ruas Buludua.
Pembangunan infrastruktur terus menjadi prioritas tahun 2022. Apalagi jalan ini termasuk jalan yang menjadi lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi pada ruas Pekkae - Takkalalla.
Tahun ini dilakukan penanganan senilai Rp41,9 miliar untuk penanganan sepanjang 7,5 km yang meliputi Barru (Rp 26,8 M untuk 4,8 km) - Soppeng (Rp 15 M untuk 2,7 km).
"Saat ini ruas Pekkae - Takkalala sedang lelang untuk pengerjaan tahun ini. Kami melihat LHR paling tinggi yang dilewati oleh orang banyak. Ini juga hadir atas kerjasama dengan DPRD Sulsel dan pemerintah kabupaten," ucapnya.
Diungkapkannya, jalan tersebut dapat mempermudah aksesibilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat Selain itu untuk tahun 2021 juga, Pemprov Sulsel telah melakukan penanganan pada 2 titik jaringan irigasi.
Yakni daerah irigasi (DI) Lanrae dengan luas area jangkauan 1.120 hektar dan telah fungsional mengairi seluas 937 hektar sawah. Tidak hanya itu, daerah irigasi Matajang dengan luas areal 1.880 hektar dan telah fungsional mengairi seluas 758 hektar sawah.
Sementara Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan, pembangunan di Barru tidak lepas dari dukungan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman "Peran tersebut diwujudkan melalui program dan kegiatan pembangunan yang diinisiasi ke Kabupaten Barru. Alhamdulillah Bapak Gubernur, masyarakat kabupaten Barru sangat merasakan ada kepedulian yang besar dari Bapak Plt Gubernur Sulsel terhadap kemajuan Kabupaten Barru," paparnya.
BERITA TERKAIT
-
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Heboh Anggaran Makan Minum Pemprov Sulsel Rp12 Miliar Disebut Kelas "Bintang Lima", Ini Fakta Sebenarnya
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar
-
Anda Miliki Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Bebaskan 100 Persen Denda
-
Pemprov Sulsel Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah