MAKASSAR, BUKAMATA - Pengakuan korban anak dibawa umur yang berinisial IS mengaku disetubuhi oleh anggota Polri berinisial MS berpangkat AKBP terakhir dilakukan Minggu lalu pada tanggal 26 bulan 2 yang lalu.
Pengakuan siswi SMP ini melalui kuasa hukumnya, Amiruddin, Menurut korban, ia telah disetubuhi beberapa kali. Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22) lalu.
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar. Kasus tersebut dilaporkan di Polda Sulsel unit PPA," terang Amiruddin, Selasa (1/3/2022).
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," terang Amiruddin.
Dia menjelaskan, peristiwa percobaan pencabulan yang menimpa IS terjadi pada bulan 9 tahun 2021. Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada bulan 10 tahun 2021.
Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah. Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," papar Amiruddin.
Dia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," tutup Amiruddin.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Polda Sulsel Seleksi Calon Kapolsek Urban, 14 Perwira Ikuti Uji Kompetensi Manajerial