Rahma Amin : Senin, 28 Februari 2022 21:39
Komisioner KPU Makassar, M. Gunawan Mashar saat memberi penjelasan dalam diskusi Kopi Kita/Ist

KASSAR, BUKAMATA- Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali menggelar Kelas Online Pemilu Kita (Kopi Kita) seri kedua, Senin 28 Februari 2022.

Mengangkat tema ‘Menghadapi Verifikasi Partai Politk', kegiatan ini berlangsung secara daring dan dihadiri dari berbagai macam latar belakangan sebagai peserta.

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kopi Kita menyampaikan apresiasinya kepada peserta yang telah antusias untuk bergabung. Ia berharap diskusi kali kedua ini bisa menjadi referensi atau masukan bagi pemilu dan demokrasi Indonesia kedepan.

Dikatakannya diskusi Kopi Kita kali ini menghadirkan para narasumber yakni,  Dr. Gustiana A. Kambo M.Si. (Ketua Program studi doktoral Ilmu Politik FISIP UNHAS), M. Gunawan Mashar (Komisioner KPU Kota Makassar Kordiv Teknis perencanaan pemilu), dan Abdul Rahman (Komisioner KPU Kota Makassar Kordiv Hukum dan pengawasan).

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari memberi pengantar diskusi dan menyampaikan bahwa program Kopi Kita sebagai bagian dari program pendidikan pemilih Rumah Pintar Pemilu KPU Makassar.

"Pendidikan Pemilih ini akan terus dilaksanakan ada atau tidak adanya tahapan Pemilu. Selain Kopi kita, ada beberapa program RPP yang akan dilaksanakan salah satunya menerima peserta magang yang ingin belajar terkait kepemiluan, menerima kunjungan dari masyarakat baik dari komunitas perempuan, pemilih muda, organisasi masyarakat, akademis, pemuka agama, dan kelompok disabilitas yang ingin belajar terkait kepemiluan,"papar Endang.

Selain itu  lanjutnyam ada juga program KPU mengajar, di mana RPP akan mendatangi sekolah dan kampus untuk memberikan pendidikan pemilih dan tentunya selain program tersebut, KPU Makassar akan tetap memaksimalkan media sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sementara, Dr. Gustiana dalam materinya menegaskan bahwa partai politik memiliki ruang dan tanggungjawab besar dalam membangun demokrasi sebagai lembaga politik, meskipun secara teoritik, tugas partai politik adalah memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Namun, partai politik juga harus berintegritas dan bertanggungjawab penuh terhadap masyarakat, sehingga penting kiranya untuk di verifikasi.

M. Gunawan Mashar dan Abd Rahman tidak lupa menjelaskan terkait acuan dasar hukum serta hal-hal teknis yang menjadi alur pendaftaran dan verifikasi partai politik. Juga hal-hal teknis yang harus diantisipasi oleh partai politik dalam menghadapi verifikasi partai politik.(*)