MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 10 orang staf yang bekerja di Kantor DPRD Kota Makassar dinyatakan positif covid-19. Akibatnya, Kantor DPRD Makassar mesti ditutup untuk sementara waktu
Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir mengatakan sebelumnya, Sekretariat DPRD kota melakukan tes swab massal, pada Kamis, 17 Fberuari kemarin, hasilnya ditemukan 10 staf terkonfirmasi positif COVID-19.
“Tidak ada aktifitas sementara selama 4 hari mulai Kamis kemarin sampai Senin,” ujarnya saat di hubungi, Jumat, (18/2/2022)
Ia mengatakan, untuk pelayanan masyarakat sementara terhenti karena tidak ada aktifitas di Kantor DPRD Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup DPRD kota.
"Tidak ada pelayanan karena lockdown kantor, Senin baru mulai bekerja,” jelasnya.
Sementara untuk Anggota DPRD, kata Taufik, sementara ini hanya staf yang terkonfirmasi berdasarkan hasil tes swab PRC kemarin. Belum diketahui kondisi para anggota dan jajaran pimpinan DPRD Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah