MAKASSAR, BUKAMATA - Peraturan Pemerintah (PP) No 46/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menetapkan JHT baru bisa dicairkan penuh peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah berusia 56 tahun, menuai pro dan kontra.
Konsultan Keuangan, H Hardiman J Saing Rewa SE MM, memberikan salah satu solusi bagi para tenaga kerja yang ingin hari tuanya terjamin. Salah satunya, dengan menggunakan produk asuransi BNI Life, Blife Double Protection (BLDP).
"BLDP merupakan produk asuransi jiwa dari BNI Life Insurance yang memberikan manfaat pintar berupa perlindungan jiwa dan nilai tunai. Dengan pilihan masa pertanggungan dan cara pembayaran yang beragam, menjadikan nasabah bebas menentukan pilihan, sesuai dengan profil risiko dan keuangan nasabah," jelas Hardiman, Kamis, 17 Februari 2022.
Ia menjelaskan, ada sejumlah keunggulan dari produk BLDP ini. Diantaranya, premi yang murah dan bersaing, pilihan metode pembayaran premi yang beragam, pilihan masa asuransi yang fleksibel, dan memperoleh manfaat sebesar uang pertanggungan jika tertanggung hidup sampai akhir masa asuransi.
"Inilah yang membedakan dengan produk JHT BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan setelah berusia 56 tahun. Kalau BLDP, fleksibel. Dapat dicairkan sesuai dengan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi," jelasnya.
Hardiman menambahkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih sangat rendah. Padahal, asuransi melindungi dari berbagai macam risiko.
"Jadi, ketika risiko itu terjadi, kamu bisa terlindungi oleh asuransi," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hardiman Rewa Hadiri Akad Nikah di Sinjai
-
Hardiman Rewa Jamu Mister dan Miss Sulawesi Selatan 2026 Gala Dinner di Restoran Sandeq
-
Berlangsung Meriah, Hardiman Rewa Juri Pemilihan Mister & Miss Sulawesi Selatan 2026
-
Mengenal Bintang Emas Nusantara, Dirintis Pengusaha Muda Hardiman Rewa Usai Sukses Bentuk PH
-
Kondisi Ekonomi Kian Tak Menentu, Hardiman Rewa Minta Pemerintah Peka dan Lakukan Evaluasi