
Lagi PPKM di Sulsel, Hardiman Rewa : Ekonomi Jangan Sampai Anjlok Lagi
Sektor UMKM, menurut Hardiman, harus diberi perhatian khusus. Apalagi, sudah terbukti sektor UMKM mampu menopang ekonomi daerah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah pusat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten kota di Sulsel. Enam daerah yakni Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar, bahkan menyandang status PPKM Level III.

Politisi sekaligus pengusaha, H Hardiman J Saing Rewa SE MM, mengatakan, pemerintah harus menyiapkan strategi agar ekonomi masyarakat tidak kembali anjlok. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat sudah mulai pulih pasca serangan pandemi Covid 19 dua tahun lalu.
"Harus ada langkah-langkah strategis dari pemerintah. Karena kita ketahui bersama, pandemi ini selain menyerang kesehatan, juga melumpuhkan perekonomian karena dilakukan sejumlah pembatasan," ujarnya.
Sektor UMKM, menurut Hardiman, harus diberi perhatian khusus. Apalagi, sudah terbukti sektor UMKM mampu menopang ekonomi daerah.
"Harus ada sentuhan khusus untuk UMKM. Sektor ini sangat terdampak pandemi, tapi sekaligus bisa membuktikan bahwa merekalah yang paling kuat bertahan selama ini," imbuhnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1. Serta Pengoptimalan Posko Pengendalian Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Adapun secara lengkap untuk wilayah Kabupaten/Kota di Sulsel, dengan kriteria Level I, yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Parepare.
Selanjutnya, PPKM Level II, yakni Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkep, Soppeng, Wajo, Sidrap, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.
Kemudian PPKM Level III, yaitu Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47