Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare siap beroperasi. MPP adalah bentuk sinergitas Pemerintah Kota Parepare, BPN Parepare, perbankan, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak, dan instansi layanan publik lainnya. MPP terletak di Jalan Bandar Madani, menggunakan eks Pasar Kuliner Parepare.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya mengatakan, di MPP tersedia 10 loket yang akan melayani perizinan, non perizinan, dan produk lainnya.
Meliputi juga perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, perbankan. "Hingga BPJS kita gabungkan semua di satu gedung ini,” kata Taufan Pawe, Selasa, (15/2/2022).
“In Syaa Allah, MPP ini mempercepat dan memudahkan pengurusan produk pelayanan publik untuk masyarakat Kota Parepare,” tegas Wali Kota Parepare dua periode ini.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi