Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare siap beroperasi. MPP adalah bentuk sinergitas Pemerintah Kota Parepare, BPN Parepare, perbankan, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak, dan instansi layanan publik lainnya. MPP terletak di Jalan Bandar Madani, menggunakan eks Pasar Kuliner Parepare.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya mengatakan, di MPP tersedia 10 loket yang akan melayani perizinan, non perizinan, dan produk lainnya.
Meliputi juga perizinan berusaha, persetujuan bangunan gedung, layanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, pembuatan paspor, layanan pertanahan, perbankan. "Hingga BPJS kita gabungkan semua di satu gedung ini,” kata Taufan Pawe, Selasa, (15/2/2022).
“In Syaa Allah, MPP ini mempercepat dan memudahkan pengurusan produk pelayanan publik untuk masyarakat Kota Parepare,” tegas Wali Kota Parepare dua periode ini.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar Lakessi, Fokus Benahi Kenyamanan dan Penataan Pasar
-
Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Haji Parepare, Pesan Jaga Fokus Ibadah di Tanah Suci
-
Perkuat Sinergi, Tasming Hamid Gandeng KBPP dan APINDO Demi Akselerasi Parepare
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri
-
Kunjungi Kemendikdasmen, Wali Kota Parepare Dorong Peningkatan Kualitas PAUD hingga Pendidikan Nonformal