Rahma Amin
Rahma Amin

Selasa, 15 Februari 2022 20:20

Sekretaris Daerah (Sekda),  Kabupaten Bulukumba Sulsel Muh. Ali Saleng saat membuka kegiatan pelatihan/Ist
Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bulukumba Sulsel Muh. Ali Saleng saat membuka kegiatan pelatihan/Ist

Kesejahteraan Masih Rendah, Ini Saran Sekda Kepada Warga Bulukumba

adalah keterbatasan tenaga kerja yang memiliki keterampilan

BULUKUMBA, BUKA MATA - Sekretaris Daerah (Sekda),  Kabupaten Bulukumba Sulsel Muh. Ali Saleng, beberkan permasalahan kesejahteraan yang dialami masyarakat saat ini.

Mantan Kadis Pariwisata itu mengatakan, ada satu hal permasalahan pokok yang dihadapi pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat selama ini, adalah keterbatasan tenaga kerja yang memiliki keterampilan. Apalagi situasi ekonomi saat ini, sedang mengalami keterpurukan karena wabah pandemi Covid-19

.Hal ini disampaikan oleh Ali Saleng saat membuka acara  Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk tahun anggaran 2022,  oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bulukumba.

Dikatakan pelatihan berbasis kompetensi ini merupakan salah satu upaya membangkitkan kembali perekonomian melalui berbagai kegiatan kegiatan produktif di berbagai sektor.

Selan itu, pelatihan tersebut adalah bagian dari upaya merealisasikan visi misi pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mewujudkan masyarakat produktif yang berbasis kearifan lokal.

“Masyarakat produktif hanya bisa dicapai apabila masyarakatnya bisa produktif dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada," ungkapnya.

Sekda Ali Saleng menaruh harapan kepada para alumni pelatihan ini nantinya untuk memulai berusaha dengan membuka lapangan usaha sesuai kompetensinya.

Diharapkan pelatihan ini nantinya tidak hanya berhenti setelah pelatihan, namun lebih dari itu Ali Saleng mengharapkan para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang telah didapatkan selama pelatihan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Sekda Bulukumba #BLK Bulukumba

Berita Populer