Rahma Amin
Rahma Amin

Senin, 14 Februari 2022 14:22

 Anggota Komisi D Bidang Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman/Ist
Anggota Komisi D Bidang Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman/Ist

Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak di Panti, Dewan Minta Dinsos Perketat Pengawasan

Tidak sedikit pendirian panti asuhan hanya sebatas untuk menadah bantuan-bantuan

Makassar, Bukamata -  Anggota Komisi D Bidang Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman angkat suara terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang anak yang dititpkan di salah satu panti asuhan di Makassar.

Anggota Fraksi PKS itu meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) Makassar memperketat lagi pengawasan agar kasus kekerasan tergadap anak tidak lagi terulang." Ini menjadi pekerjaan rumah(PR) dari pemerintah untuk tidak mudah memberikan izin termasuk mengawasi panti asuhan yang ada di Makassar,"kata Yenni Senin (14/2).

Aturan soal pendirian panti asuhan lanjutnya harus diperketat. Sebab tidak sedikit kata dia pendirian panti asuhan hanya sebatas untuk menadah bantuan-bantuan dari pemerintah atau lembaga tertentu, terutama jelang masuk bulan ramdan.

"Misalnya karena ada bantuan, mereka mengumpulkan anak-anak, membuat panti sendiri ketika ada bantuan yang mau cair,"katanya. Pengelolaan panti asuhan pun menurutnya harus dilakukan oleh tenaga profesional.

Sebab berkaitan dengan bagaimana mengasuh dan mendidik anak-anak." Jangan sampai yang mengasuh adalah orang-orang yang tidak berkompeten, sedikit-sedikit anak-anak dipukul dan marahi itu harus dilihat oleh pemerintah sebelum mengeluarkan izin,"katanya.

Dikutip di salah satu media online, Kepala Bidang Bimbingan Organisasi Sosial, Dinas Sosial Kota Makassar, Safari Abustam dalam keterangannya mengatakan, panti asuhan yang bertempat di, Jalan Tamangapa tersebut tidak terdaftar secara resmi oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

“Berdasarkan penyelidikan kami, panti yang bersangkutan tidak terdaftar secara resmi,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial tidak akan lepas tangan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke panti asuhan tersebut guna mengkonfirmasi kasus yang terjadi.

“Kami tidak akan lepas tangan, kami akan segera turun kelapangan, tepatnya besok, saya dengan ketua LKSA akan melakukan peninjauan” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan seorang anak yang dititipkan oleh ayahnya di salah satu satu panti asuhan di Kelurahan Tamangapa, mendapat penganiayaan oleh pengelola panti.

Anak-anak yang berada di panti diketahui sering mendapat tindakan kekerasan, seperti dipukul dengan menggunakan kabel dan spatula panas yang mengakibatkan lebam di bagian leher.


Penulis :  Rahma A

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Makassar #Yeni Rahman #Kekerasan Anak #Panti Asuhan

Berita Populer