Maskapai Berencana Jual Tiket Khusus Penumpang Berdiri
24 Mei 2025 21:50
Jatah kursi pimpinan akan diberikan kepada empat fraksi
Makassar, Bukamata - Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan dirombak pada Maret mendatang. Jatah kursi pimpinan akan diberikan kepada empat fraksi.
Pergantian unsur pimpinan AKD tersebut berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD di awal periode, terkait pengisian jabatan pimpinan AKD yang diberikan setengah periode berjalan kepada masing-masing fraksi pemilik kursi di legislatif.
Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sapaille mengungkapkan, pergantian pimpinan AKD akan dilakukan pada Maret mendatang. Awal Maret Bamus mengagendakan agar fraksi-fraksi mulai membahas secara internal.
Sehingga nama-nama anggota dewan setiap fraksi yang direkomendasikan sudah bisa disetor ke pimpinan DPRD, guna mengisi porsi pimpinan yang jatanya diberikan ke pada empat fraksi. "Kita jadwalkan Maret mendatang sudah diparipurnakan nama-nama yang disetorkan dari masing-masing fraksi,"katanya.
Empat fraksi yang akan mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di dua setengah tahun periode disebutkan Ketua DPC PDI-P Kota Makassar ini yakni, Fraksi PPP akan mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Fraksi PAN mengisi kursi pimpian Komisi C Bidang Pembangunan, Fraksi PKS akan mengisi Komisi D Bidang Kesra dan Fraksi Gerindra mendapat pimpinan Komisi B Bidang Ekonomi.
Sementara untuk pimpinan AKD yang lain seperti Bamus dan Badan Anggaran(Banggar) sebut Suhada tetap akan diisi oleh fraksi pemilik kursi terbanyak yakni Demokrat dan PDI-P." Kalau dua itu berdasarkan kesepakatan pimpinan saja, tetapi kemungkinan saya akan tukar posisi ke Bapemperda,"katanya.
Terkait fraksi yang akan menempati kursi pimpinan Badan Pembentukan Perda(Bapemperda) dan Badan Kehormatan(BK) lanjut Suhada belum ada kesepakatan lembih lanjut lagi antar fraksi."Kalau itu sejauh ini belum, kami akan tetap bahas itu bersama fraksi lain tentunya,"jelasnya.
Penulis : Rahma A
24 Mei 2025 21:50
24 Mei 2025 21:45
24 Mei 2025 15:44