Apel Akbar Pasca-Lebaran, Bupati Luwu Utara Ajak ASN Perkuat Komitmen Pelayanan
02 April 2026 14:03
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 12 Februari 2022. Kenaikan harga itu berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
BUKAMATA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 12 Februari 2022. Kenaikan harga itu berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Penyesuaian harga ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.
Di wilayah Sulawesi Selatan, harga terbaru Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.750, Dexlite menjadi Rp 12.400, dan Pertamina DEX seharga Rp 13.450.
Sementara untuk harga Pertamax, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga.
02 April 2026 14:03
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25