Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
16 November 2025 15:19
Andi Sudirman berharap, permasalahan pesisir mengenai abrasi bisa diselesaikan tahun ini. Olehnya itu, dibutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dari Forkopimda dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pembuatan tanggul penahan abrasi.
TAKALAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel memberikan bantuan Rp 15 miliar untuk penanganan abrasi di Kabupaten Takalar. Diantaranya, untuk pembangunan tanggul penahan abrasi di wilayah Galesong.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, kepada Bupati Takalar, Syamsari Kitta, pada Rapat Paripurna DPRD Takalar Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Takalar ke 62 Tahun, di Kantor DPRD Takalar, Kamis, 10 Februari 2022.
Andi Sudirman mengatakan, pembangunan tanggul penahan abrasi ini menjadi fokusnya. Apalagi dirinya pernah berkunjung ke salah satu lokasi yang terdampak abrasi di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Desember 2021 lalu.
"Komitmen kami, selesaikan isu abrasi di pesisir. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak ingin saat hujan, atau ombak besar, rumah warga dan lainnya tergerus," ujarnya.
Ia berharap, permasalahan pesisir mengenai abrasi bisa diselesaikan tahun ini. Olehnya itu, dibutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dari Forkopimda dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pembuatan tanggul penahan abrasi.
Sementara itu, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, menyampaikan, terima kasih atas bantuan Plt Gubernur terhadap Kabupaten yang dijuluki Butta Panrannuangku.
"Kami sangat apresiasi kepedulian Bapak Gubernur (Andi Sudirman) yang (pernah) mengunjungi langsung lokasi-lokasi bencana di Kabupaten Takalar. Dan yang tidak kalah penting tidak hanya mendatangi, tetapi insya Allah memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan (tanggul penahan abrasi) pemecah ombak dan pembangunan fasilitas lain," kata Syamsari. (*)
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13
16 November 2025 15:19