TAKALAR, BUKAMATA - Dalam rangka peningkatan PAD, Pemerintah Kab Takalar telah membentuk satgas yang terdiri dari gabungan Satpol PP, dari Dinas BPKD Takalar dan instansi terkait.
Hari ini, rabu 9 Februari 2022 Satgas PAD mulai melaksanakan penagihan pajak retribusi yang dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muh. Hasbi, S. STP. MAP di pelataran Tribun Lapangan H.M. Dg. Sibali Kab. Takalar.
Sekda Takalar dalam sambutannya kepada anggota satpol PP dalam menjalankan tugasnya agar memberikan penjelasan yang baik jangan bermain kasar pada saat melakukan sidak bagi pelaku usaha, berikanlah ucapan yang berkarakter jangan sampai terjadi hal yang tdk diinginkan.
"Kita jangan memberikan ucapan dan tindakan yang kasar dalam melakukan penagihan, tetapi kita memberikan pendekatan dan penjelasan kepada para pelaku usaha. Sehingga pelaku usaha tidak merasa tertekan dan dengan kesadarannya sendiri membayar retribusinya sehingga capaian target PAD yang ditunjang oleh pajak retribusi dapat tercapai." tambahnya.
Adapun titik yang di kunjungi oleh petugas izin usaha yakni warung D'luna, raja desa, CFC sentral, raja cobek, dan warung Coto palleko yang tidak mengantongi izin usaha yang diberikan label tidak bisa beroperasi. operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh kasadpol pp Takalar bekerjasama dari anggota forkopimda.
BERITA TERKAIT
-
Dua Calon Bupati Takalar Dampingi Andi Sudirman Kampanye di Galesong
-
Pengusaha Milenial Isnan Dahir Rani Bergabung dengan Pemenangan Paslon SK - Nojeng
-
Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim Resmi Maju di Pilkada Takalar 2024, Selamatkan Daerah dari Kotak Kosong
-
Dihadapan Pendukung Marbo Laikang Takalar, Syamsari Kitta Digelari Bapak Pemekaran
-
PPP dan Gelora Siap Berkoalisi Dukung Syamsari Kitta di Pilkada Takalar