PAREPARE, BUKAMATA - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menghadiri deklarasikan janji kinerja pencanangan zona integritas KPKNL Parepare, Rabu (9/2/2022).
Pangerang Rahim menyampaikan, pencanangan zona integritas membawa dampak positif dan membuat kinerja instansi menjadi lebih baik, inovatif dan lebih cepat. Sehingga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Parepare.
“Kami berharap dengan pencanangan zona integritas ini menjadi momentum untuk mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi,” harap dia.
Menurutnya, KPKNL memiliki peran yang sangat besar dalam hal pengelolaan barang milik daerah dan pengurusan piutang daerah.
“Pemkot Parepare tidak bisa melaksanakan tugas pengelolaan barang milik daerah tanpa melibatkan pihak KPKNL,” kata Pangerang Rahim.
Begitupun, lanjut dia, aset adalah performa dan wajah bagi Pemerintah Daerah. Karena pengelolaan aset daerah merupakan salah satu tolak ukur dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan barang milik daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, penggandaan, pemeliharaan dan sampai pada penghapusan,” ungkapnya.
Karena itu, kata Pangerang Rahim, diharapkan dukungan KPKNL dalam pengelolaan aset daerah, sehingga menjadi penilaian khusus untuk menilai Parepare dalam segi aset dan pengelolaan keuangan.
“Mari kita meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkomitmen kuat untuk semakin berintegritas dengan tidak melakukan korupsi dengan memperkuat budaya anti korupsi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
-
Setahun Tasming - Hermanto Memimpin Parepare, Kemiskinan Turun, Program Sosial Meluas
-
Dapat Penghargaan dari Kemendikdasmen, Parepare Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Pantau Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Parepare Temukan Kenaikan Rp5.000-Rp30.000 per Kilogram