MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan kerjasama bersama Pemerintah Provinsi Maluku, tentang pengembangan empat sektor. Salah satunya, dalam sektor kelautan dan perikanan.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S Latief, menyampaikan, kerjasama tersebut mengenai perjanjian nelayan andon. Yakni nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya, baik secara tetap maupun tidak dalam kurung waktu tertentu.
"Nelayan Sulsel dapat melakukan penangkapan di wilayah Maluku, serta sebaliknya," kata Sulkaf, Minggu, 6 Februari 2022.
Ketua Aliansi Nelayan Patorani, Rizal Deng Sewang, mengatakan, kerja sama ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi seluruh nelayan, termasuk dari nelayan patorani yang akan memasuki wilayah Maluku.
"Kerjasama ini juga menjadi penanda terbukanya akses wilayah yang semakin luas bagi nelayan patorani, untuk mencari sumber tangkapan ikan sebagai mata pencaharian di Perairan Maluku," ujarnya.
Diketahui, penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung pada acara Forum Bisnis dan Investasi, yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sabtu 5 Februari 2022. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat