MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan kerjasama bersama Pemerintah Provinsi Maluku, tentang pengembangan empat sektor. Salah satunya, dalam sektor kelautan dan perikanan.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S Latief, menyampaikan, kerjasama tersebut mengenai perjanjian nelayan andon. Yakni nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya, baik secara tetap maupun tidak dalam kurung waktu tertentu.
"Nelayan Sulsel dapat melakukan penangkapan di wilayah Maluku, serta sebaliknya," kata Sulkaf, Minggu, 6 Februari 2022.
Ketua Aliansi Nelayan Patorani, Rizal Deng Sewang, mengatakan, kerja sama ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi seluruh nelayan, termasuk dari nelayan patorani yang akan memasuki wilayah Maluku.
"Kerjasama ini juga menjadi penanda terbukanya akses wilayah yang semakin luas bagi nelayan patorani, untuk mencari sumber tangkapan ikan sebagai mata pencaharian di Perairan Maluku," ujarnya.
Diketahui, penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung pada acara Forum Bisnis dan Investasi, yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sabtu 5 Februari 2022. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemprov Sulsel Ajak Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekosistem Mangrove
-
Rehabilitasi di Balombong Toraja Utara Dimulai, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
-
Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Ibas Jalan Santai Anti Mager di HUT Toraja Utara
-
Pemprov Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Gunakan Bajubodo untuk Pengadaan Produk UMKM
-
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet