MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan kerjasama bersama Pemerintah Provinsi Maluku, tentang pengembangan empat sektor. Salah satunya, dalam sektor kelautan dan perikanan.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S Latief, menyampaikan, kerjasama tersebut mengenai perjanjian nelayan andon. Yakni nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya, baik secara tetap maupun tidak dalam kurung waktu tertentu.
"Nelayan Sulsel dapat melakukan penangkapan di wilayah Maluku, serta sebaliknya," kata Sulkaf, Minggu, 6 Februari 2022.
Ketua Aliansi Nelayan Patorani, Rizal Deng Sewang, mengatakan, kerja sama ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi seluruh nelayan, termasuk dari nelayan patorani yang akan memasuki wilayah Maluku.
"Kerjasama ini juga menjadi penanda terbukanya akses wilayah yang semakin luas bagi nelayan patorani, untuk mencari sumber tangkapan ikan sebagai mata pencaharian di Perairan Maluku," ujarnya.
Diketahui, penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung pada acara Forum Bisnis dan Investasi, yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sabtu 5 Februari 2022. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Perbarui Progres Pekerjaan Enam Paket MYP di Sejumlah Ruas Jalan
-
Antrean BBM Mulai Landai, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Langkah Gubernur Sulsel Efektif dan Adaptif
-
Jadi Narasumber PKP Angkatan II dan III, Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Etika dan Integritas
-
Antrean BBM Belum Sepenuhnya Hilang, Sulsel Kirim Usulan Tambahan Kuota 30 Persen
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar untuk Bulukumba, Rp8 Miliar untuk Masjid Terapung Pantai Merpati