MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar Bupati dan Wali Kota memperketat aturan protokol kesehatan. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang mencapai 500 persen dalam tiga hari terakhir.
Dalam surat edaran tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan yang ditandatangani Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 3 Februari 2022, berisi lima poin.
Pertama, diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah kabupaten kota dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19, dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak. Diantaranya ketersediaan tenaga kesehatan, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan, dan penunjang lainnya seperti fasilitas isolasi terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan.
Kedua, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online). Ketiga, memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.
Keempat, meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid-19. Kelima, melakukan pengetatan protokol kesehatan, serta memaksimalkan tracing dan testing.
"Protokol kesehatan harus semakin diperketat, mengingat kasus positif meningkat lima kali lipat dalam tiga hari terakhir," pesan Andi Sudirman. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Ibas Jalan Santai Anti Mager di HUT Toraja Utara
-
Bupati Maros dan Camat Moncongloe Nilai Pembangunan Jalan Jawab Aspirasi Masyarakat
-
Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara
-
Temui Kepala Basarnas RI, Gubernur Sulsel Minta Perhatian Nasional untuk Penguatan Basarnas di Wilayah Kepulauan
-
Kementan dan Pemprov Sulsel Percepat Implementasi PM-AAS, Targetkan 91.340 Hektare Budidaya Padi