Redaksi : Rabu, 02 Februari 2022 14:57

MAKASSAR, BUKAMATA - Harga minya goreng sejak Minggu lalu, telah mengalami penurunan. Pemerintah sudah dua kali menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng. Saat ini, HET minyak goreng ditetapkan di harga Rp 14 ribu per-liter. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.

Sayangnya, meski HET sudah ditetapkan, dilapangan masih dijumpai ada perbedaan harga. Hal ini disebabkan, minyak goreng dinilai langka pascapenurunan HET. Seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kota Makassar. Atas masalah ini, Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Pomanto, mengancam pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan mengambil keuntungan dari komoditas minyak goreng.

"Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar, bersama TNI Pori, sekali lagi menegaskan menimbun (minyak goreng) di saat seperti ini adalah pidana," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Danny, sapaan akrab Walikota Makassar dua periode ini, menyatakan jika ada oknum yang coba menimbun persediaan minyak goreng di saat masyarakat butuh, tentu bersama aparat keamanan akan ditindak dan dikenakan pidana.

Danny menyebut, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah taktis, agar harga minyak goreng di pasaran dapat sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pemkot senantiasa siap melaksanakan pasar murah khusus untuk minyak goreng. Hal ini sesuai instruksi pak gubernur yang sudah memberikan statemen, sehingga kita ikut perintah gubernur," terang Danny.