BONE, BUKAMATA - Komunitas Peduli Anak Bone (KPAB) melakukan unjuk rasa terkait polemik beredarnya surat pernyataan persetujuan vaksinasi untuk siswa sekolah di Kabupaten Bone, Kamis, 27 Januari 2022. Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Bone, dan mempertanyakan terkait surat penyataan persetujuan vaksinasi anak tersebut.
"Aksi ini adalah aksi damai, dimana kami mewakili para orang tua murid melakukan perlawanan atas ketidakadilan dan kezaliman penguasa. Jangan korbankan anak kami hanya demi target. Kalau memang vaksin tidak beresiko, kenapa tanggungjawab tidak anda ambil sendiri, malah melimpahkan semua ke orangtua," tegas Eka Handayani, Koordinator Aksi.
Selain itu, mereka membuat pernyataan sikap dimana mendesak pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk mencabut surat persetujuan dimaksud dan meminta Dinas Kesehatan, TNI dan Polri bertanggungjawab atas segala resiko yang mungkin terjadi pasca vaksinasi.
"Kalau terjadi resiko kepada anak kami yang telah divaksinasi, siapa yang akan bertanggung jawab. Apakah pemerintah bisa menjami kesehatan anak kami," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Bone, drg Yusuf, memastikan tidak ada paksaan dalam proses vaksinasi dan meminta orang tua yang tidak setuju vaksinasi, tidak usah mengikutkan anaknya. Dan jika yang setuju anaknya divaksin, bisa mendampingi.
Dia juga berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya soal surat persetujuan dari sekolah. "Vaksin adalah upaya pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi dan aksi ini akan menjadi peringatan keras bagi petugas kesehatan untuk menjalankan tugas sesuai SOP. Intinya tidak ada paksaan," kata Yusuf, yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bone, Andi Fajaruddin, menjelaskan, vaksin tidaklah menjadi syarat untuk bisa mengikuti proses belajar tatap muka. Artinya, tanpa ikut vaksin pun anak-anak tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
"Terkait dengan surat pernyataan persetujuan vaksinasi terhadap anak tersebut, segera akan kami tindaklanjuti dengan melakukan rapat kerja secepatnya," kata Andi Fajaruddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tempuh 2 Jam Perjalanan dengan Sepeda Motor, Bidan Desa di Bone Berjuang Bawa Ibu yang Hendak Melahirkan ke Puskesmas
-
Oknum Kepsek di Bone Diduga Peras Guru untuk Bayar Utang di Rentenir
-
Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Pemkab Bone dan CIFOR-ICRAF Dorong Masyarakat Tanam Sayuran di Pekarangan
-
Situasi Tidak Kondusif Usai Didemo Besar-besaran, Pemkab Bone Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak
-
Bone Bergejolak Akibat Kenaikan Pajak, Bupati dan Wabup Malah "Kabur" Tinggalkan Kota Watampone