Redaksi
Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 16:59

Sekretariat DPRD Jeneponto Kunjungi PWI Sulsel

Sekretariat DPRD Jeneponto Kunjungi PWI Sulsel

Terkait syarat-syarat sesuatu media yang dianggap memenuhi spesifikasi sebagai perusahaan pers, di antaranya harus memiliki perusahaan pers yang terdaftar di Menkumham, memilik alamat kantor redaksi yang jelas serta memiliki syarat-syarat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

JENEPONTO BUKAMATA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan di Makassar Senin (24/1/2022).

Kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme dan tata cara kelola kerja sama dengan media cetak dan media online di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, hadir dalam rombongan tersebut, Sekretaris DPRD Jeneponto dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Abd. Karim, dia diterima langsung oleh Ketua PWI Sulsel Agus Salim Alwi Hamu beserta para pengurus PWI.

Usai melakukan konsultasi, Karim mengatakan bahwa tujuannya tentu sangat jelas bagaimana mengetahui mekanisme dan prosedur kerja sama dengan media di Kabupaten Jeneponto.

"Diketahui saat ini media sangat banyak, jadi kami tidak ingin mengambil langkah yang salah dalam melakukan kerja sama. Kami ingin agar langkah yang kami tempuh ini tidak keliru nantinya," ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, Agus menjelaskan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu bukan posisinya media, akan tetapi itu merupakan dari ranah Dewan Pers. Dan Dewan Pers telah mengeluarkan ada beberapa organisasi wartawan yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Jadi yang dapat kami tindaki adalah apabila ada anggota PWI yang melakukan pelanggaran," ucap Alwi menjawab laporan dari Tim Sekretaris DPRD Jeneponto perihal adanya beberapa oknum yang kadang bertindak diluar batas.

Dia menjelaskan, bahwa terkait syarat-syarat sesuatu media yang dianggap memenuhi spesifikasi sebagai perusahaan pers, di antaranya harus memiliki perusahaan pers yang terdaftar di Menkumham, memilik alamat kantor redaksi yang jelas serta memiliki syarat-syarat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Karim mewakil Sekretaris DPRD Jeneponto mengucapkan terima kasih atas sambutan dari PWI Sulsel.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel Andi Passamangi Wawo, Sekretaris PWI Sulsel Faizal Syam, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Usdar Nawawi, Suwardi Tahir serta para wakil ketua dan pengurus lainnya.

Penulis : Samsul
#DPRD Jeneponto #PWI Sulsel

Berita Populer