MAKASSAR, BUKAMATA - Rapat Paripurna tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023, akan digelar DPRD Sulsel sore ini, Senin, 24 Januari 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, mengatakan, setelah ada keputusan dari rapat paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengantarkannya langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Presiden RI.
"Hasil paripurna sore ini akan diantar langsung oleh Sekwan ke Kemendagri," kata Idham.
Ia mengaku, tidak ada anggaran khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pelantikan tersebut.
"Tidak ada anggaran khusus, karena Presiden yang lantik. Kita tinggal tunggu undangan," ujarnya.
Diketahui, Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel setelah Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, akibat kasus grativikasi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Pemprov Sulsel Berikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 asal Luwu Timur
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar