Paripurna Pengesahan Pemberhentian NA Digelar Sore ini, Pelantikan Andi Sudirman Digelar di Jakarta
Setelah ada keputusan dari rapat paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengantarkannya langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Presiden RI.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rapat Paripurna tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023, akan digelar DPRD Sulsel sore ini, Senin, 24 Januari 2022.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, mengatakan, setelah ada keputusan dari rapat paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengantarkannya langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Presiden RI.
"Hasil paripurna sore ini akan diantar langsung oleh Sekwan ke Kemendagri," kata Idham.
Ia mengaku, tidak ada anggaran khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pelantikan tersebut.
"Tidak ada anggaran khusus, karena Presiden yang lantik. Kita tinggal tunggu undangan," ujarnya.
Diketahui, Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel setelah Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, akibat kasus grativikasi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
