MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar menggelar rapat bersama dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/1/2022).
Rapat membahas struktur PPID pembantu yang ada di tiap SKPD, kewenangan PPID utama dan PPID pembantu, hingga webside resmi yang akan dicanangkan untuk mempermudah kinerja PPID pembantu.
Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, mengatakan bahwa nantinya akan digelar rapat tiap bulan. “Untuk melihat sejauh mana proses kinerja PPID utama dan PPID pembantu,” kata dia.
Sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, fungsi PPID dijabat oleh Kepala Dikominfo. Selain itu, PPID pembantu di SKPD tujuannya ada dua, yaitu menjawab semua informasi termasuk pengaduan dan memublikasikan informasi seluruh kegiatan dan kinerja di tiap SKPD.
Sementara itu, Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting sebagai upaya agar Makassar bisa lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini merupakan upaya Kota Makassar bisa lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
BERITA TERKAIT
-
Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
-
Respon Antrean BBM, Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
-
Antrean BBM Bikin Aktivitas Warga Terganggu, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Taktis
-
Kemarau Panjang, Appi Instruksikan Bantuan Air Bersih Disalurkan Setiap Hari ke Rumah Warga, Sembari Bangun 18 SPAM
-
Ikhtiar Hadapi Kemarau, Pemkot Makassar Gelar Salat Istisqa di Al Markaz