JENEPONTO, BUKAMATA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di ruang Komisi, pada Selasa 18 Januari 2022.
RDP tersebut dilaksanakan secara tertutup diruang Komisi IV, rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi IV Kaharuddin Gau. Dihadiri juga sejumlah anggota DPR lainnya, termasuk Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Suaib.
DPRD Jeneponto memanggil Kadinsos melalui surat. Informasi yang dihimpun Bukamatanews, berdasarkan hasil konsultasi Komisi IV, pihaknya menegaskan bahwa persayaratan ewarung yang ditunjuk harus sesuai dengan pedum.
Dari hasil kunjungan lapangan anggota DPRD, bahwa terdapat beberapa ewarung yang kriterianya tidak sesuai di Pedum karena ewarung yang ditunjuk hanya menjadi ewarung ketika BPNT turun, setelah itu tidak ada aktifitas jual beli.
"Sehingga diminta kepada Dinsos agar melakukan evaluasi ke ewarung yang tidak sesuai dengan kriteria, sambil menunggu permensos yang baru. Dan kepada Dinsos agar membuka pendaftaran bagi ewarung dengan melihat syarat-syarat sebagai ewarung," imbuhnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Pemkab dan DPRD Jeneponto Bahas PBB-P2
-
Rapat Pembahasan R-APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025
-
DPRD Jeneponto Apresiasi Kinerja Hamka B Kady, Laporkan Kondisi Irigasi Karalloe
-
Pipa Air Bersih di Kantor DPRD Jeneponto Dirusak oleh Pelaku Tak Dikenal
-
Bocah 10 Tahun Patah Tulang Usai Mobil Sekwan Jeneponto Ditabrak di Gowa