MAKASSAR, BUKAMATA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiapkan layanan pengawalan gratis bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang memerlukan pengawalan. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suarta, saat dikonfirmasi Bukamatanews, Senin (17/1/2022).
"Benar bang, ada perintah Bapak Kapolda terkait pelayanan dalam pengawalan, baik orang sakit, maupun jenasah," ungkapnya.
Komang Suarta menyebut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana, telah menyampaikan hal ini kepada seluruh jajaran Polda Sulsel. "Bapak Kapolda sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran di Polda Sulsel, apabila melihat atau di lingkungannya ada orang sakit atau meninggal patut untuk dibantu dalam pengawalan," jelasnya.
Untuk itu, Komang Suarta juga mengimbau, agar masyarakat yang memerlukan bantuan untuk menghubungi kantor kepolisian terdekat di wilayah masing-masing. "Masyarakat juga diimbau untuk meminta bantuan ke kantor-kantor kepolisian terdekat jika ada rencana akan membawa jenasah," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, sempat viral seorang Polisi melakukan penilangan terhadap pengawal ambulans atau yang kerap disebut escort. Setelah dilakukan identifikasi, ambulans yang dikawal ternyata kosong, dan pengendara yang melakukan pengawalan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Dengan adanya layanan pengawalan gratis yang dilakukan oleh Polda Sulsel, diharapkan ke depan tidak lagi ada pengawalan ilegal yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk mendapatkan layanan pengawalan gratis dari Polda Sulsel, masyarakat dapat menghubungi nomor 081342596570.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung