MAKASSAR, BUKAMATA — DPRD Makassar melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Selasa (11/01/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan SH MH beserta jajaran diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” paparnya.
Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, kota makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan pemsalahan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah