BUKAMATA, JAKARTA - Cuitan Ferdinand Hutahaean menyebut 'Allahmu ternyata lemah' menyita banyak perhatian publik, bahkan kasus yang diduga mengandung SARA tersebut telah dilaporkan oleh berbagai pihak ke Mabes Polri.
Politisi partai Golkar Muhammad Fauzi meminta pihak kepolisian mengedepankan profesionalitas dalam memproses kasus tersebut.
Menurut Muhammad Fauzi cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter tersebut sama sekali tidak menunjukkan seseorang yang menghargai kebinekaan, padahal selama ini Fauzi menilai Ferdinand adalah politisi yang punya wawasan dan cara berpikir yang baik.
"Apalagi beliau ini bisa dikata adalah politisi senior juga, tapi apa yang dilakukanya dengan membanding bandikan Allah itu sangat melukai hati ummat Islam. Maka dari itu saya berharap pihak kepolisian mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus ini," kata Fauzi. Kamis (06/01/2022)
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu juga meyakini, jika orang yang mempunyai keyakinan dan agama yang sama dengan Ferdinan juga merasa tidak nyaman dengan ciutan Ferdinand tersebut, karena itu memang sangat memungkinkan menimbulkan gesekan.
"Harusnya dia sebagai seorang politisi tidak melakukan hal hal yang justru menimbulkan kegaduhan, apalagi hal hal yang mengarah pada SARA dengan menyinggung bahkan membandikan Allah," ungkap mantan Ketua MD Kahmi Luwu Utara itu.
"Sehingga jika ada masyarakat yang melaporkan cuitan Ferdinand ke pihak kepolisian, wajib pihak kepolisian untuk memprosesnya. Saya juga meminta agar umat Islam jangan terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk melakukan proses hukum," sambung anggota Fraksi Golkar DPR RI itu.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitan di Twitter diduga mengandung SARA. Cuitan ini sempat viral di media sosial. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menyebut 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu diunggah pada Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun, saat ini, cuitan itu sudah dihapus.
Dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat mencuit "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP
BERITA TERKAIT
-
Ferdinand Hutahaean Sindir Prabowo: 'Berubah-ubah Sesuai Arah Angin' dalam Pemberantasan Korupsi
-
Pilkada Lutra 2024: Fauzi dan Keluarga Tampilkan Kebersamaan di TPS 003
-
Ribuan Emak-emak Siap Kawal Kemenangan Fauzi - Ajie di Pilkada Luwu Utara
-
Malangke Raya Basis Golkar, Tim Fauzi-Ajie Optimistis Menang di Atas 50 persen
-
Calon Bupati Lutra Muhammad Fauzi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua Panwaslu Tana Lili