Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 05 Januari 2022 15:22

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf.

Remaja 17 Tahun Jadi Pelaku Pembusuran di Bulukumba, Rekannya Masih Pelajar

Pelaku pembusuran saat malam tahun baru di Kabupaten Bulukumba menyerahkan diri diantar sama pamanya usai dua terduga pelaku lainnya diamankan polisi.

BULUKUMBA, BUKA MATA - Kepolisian Resor Bulukumba, melalui Tim Resmob Sat Reskrim mengamankan orang terduga pelaku utama penganiayaan dan pembusuran yang terjadi pada malam pergantian tahun baru.

Pelaku adalah remaja 17 tahun putus sekolah berinisial M alias LN, alamat Jalan Mangga Kabupaten Bulukumba.

Ia menyerahkan diri usai menganiaya Aswan (24) warga Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, 31 Desember 2021 lalu.

Pelaku sempat menjadi buron beberapa hari hingga akhirnya menyerahkan diri, Senin (3/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengataka, pelaku menyerahkan diri diantar oleh pamannya.

Proses penyerahan diri terduga pelaku berawal ketika Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob, telah mengamankan 2 lainnya yaitu, M alias AL (16) dan AR (14).

"Dari keterangan ke dua terduga pelaku tersebut sehingga diketahui bahwa yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur adalah M alias LN yang mana antara terduga pelaku M alis AL dengan terduga pelaku M alias LN adalah merupakan saudara kandung," kata Muhammad Yusuf, Rabu (5/1/2022).

Kini 3 pelaku telah berhasil diamankan polisi. 2 orang lainnya masih berusia remaja, yang juga adalah pelajar di Bulukumba.

Diketahui, Aswan (24) menjadi korban penganiayaan dan pembusuran pada malam tahun baru di Jalan Mangga, Kota Bulukumba.

Korban mengalami luka di kepala usai dihantam batu. Termasuk menancap anak busur dipinggang kanannya. Korban terpaksa menjalani operasi pengangkatan anak busur dari tubuhnya.

Penulis : Rey Yudistira
#Polres Bulukumba #Pembusuran #Tahun baru

Berita Populer