Redaksi : Senin, 03 Januari 2022 16:49

JENEPONTO, BUKAMATA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto akan melakukan upaya untuk menangguhkan penahanan MS Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ketua APDESI Kabupaten Jeneponto, Rajamuda Sewang mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan beberapa kepala desa lainnya. Soal langkah yang akan diambil, atas ditahannya Kepala Desa Pappalluang MS di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Kemarin dengan teman-teman kepala desa, saya selaku ketua APDESI mohon masukan tentang yang apa yang dialami Pak desa Pappalluang. Saya akan menghadap sama pak Kapolres, untuk upaya penangguhan penahanan," ujar Rajamuda kepada Wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurut Kepala Desa Tanjongan ini, selaku ketua di organisasi tetap akan melakukan pembelaan terhadap anggotanya. Sekalipun salah atau benar, namun kata dia, kalau itu sesuai dengan hukum silahkan di jalankan.

"Begini kami selaku ketua ketika anggota bermaslah mau salah mau benar kami tetap belah. Kalau sesuai dengan hukum silahkan jalankan dan saya juga tetap lakukan pembelaan," terangnya

Dia pun berharap agar penahanan terhadap Kepala Desa Pappalluang, dapat di tangguhkan dan teman-teman Kepala Desa akan menjamin bersama ketua APDESI, bahwa yang besangkutan tidak akan melarikan diri.

"Kalau pun tidak dikabulakan itu hak polisi, namun itu juga hak kami untuk mengajukan. Kami berupaya ini dapat dikabulkan, kalau tidak maka mungkin ada juga pertimbang lain," sebutnya

Alasan untuk melakukan penangguhan banyaknya urusan di desa yang harus dibenahi. Dan upaya permohonan penangguhan tetap dilakukan. Kalau tidak dikabulkan, tetap mengikuti proses dan mentaati hukum.

"Saya tetap bermohon untuk dapat ditangguhkan. Sebab banyak juga urusan di desa yang dibenahi. Saya menjamin tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti," katanya

Hal tersebut juga baru dia ketahui setelah membaca media, bahwa kepala desa Pappaluang ditahan di Polres Jeneponto. Dia menambahkan, bahwa kepala desa tersebut ditahan, setelah di jemput dirumahnya terkait dugaan pemalsuan dokumen proses pendaftaran Kepala Desa.

"Jadi baru kemarin ditahu bahwa ditahan. Setelah kepala desa Pappaluang langusung di jemput dirumahnya, terkait dugaan pemalsuan dokumen pemdaftaran Kepala Desa ," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT