Independensi Polri Dikhawatirkan Terganggu Jika di Bawah Kementerian
Perlu kajian mendalam untuk merealisasikan usulan institusi Polri dipindahkan menjadi di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Usul yang disampaikan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo supaya institusi Polri dipindahkan menjadi di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri panen pro dan kontra.

Ketidaksepahaman pada usul tersebut, salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.
Arsul Sani mengaku khawatir akan ada gangguan pada independensi Polri, mengingat kementerian dibentuk dan dijabat oleh figur yang erat kaitannya dengan kepentingan politik.
"Kabinet itu kan disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non-partai politik. Nah, kemudian tentu ada kekhawatiran seperti itu (kepentingan politik)," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
Bagi Arsul, perlu kajian mendalam untuk merealisasikan usulan itu. Hal ini, juga dia nantikan bagaimana detail penjelasan dari Agus Widjojo pada usulan tersebut.
"Jadi kami harus lihat dulu, harus baca dulu apa yang melatarbelakanginya, bagaimana konsep yang ditawarkan, ya, sebab ini bukan soal sederhana," terangnya.
Pada sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan, usulan itu terburu-buru disampaikan ke publik tanpa ada kajian sampai berujung pro dan kontra.
"Ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya, karena itu menurut hemat saya tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," pungkasnya. (#)
News Feed
Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar Batal Berangkat, Dinyatakan Hamil
26 April 2026 23:22
Sah! El Rumi Resmi Suami Syifa Hadju, Akad Berlangsung Sekali Ucap
26 April 2026 22:13
