BUKAMATA - Bangkai ikan paus ukuran raksasa gegerkan warga sekitar pantai Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Bangkai ikan paus itu sebenarnya ditemukan salah seorang warga pada hari Rabu (29/12/2021) lalu. Tapi penemuan mamalia laut itu baru dilaporkan ke pihak polisian Sabtu (1/1/2022).
"Bangkai ikan paus yang terdampar itu diperkirakan sepanjang 12 meter dengan tinggi sekitar 2 meter. Ikan paus hanya satu ekor saja," ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee, Minggu (2/1/2021) .
Atas keajadian itu, Kapolsek pun langsung meminta kepada Bhabikamtibmas Desa Pantulan untuk mengecek keberadaan bangkai paus tersebut.
Hingga saat ini, bangkai ikan paus tersebut masih berada di pantai Panfolok.
Menurutnya, Deff Wee, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KSDA Propinsi NTT, untuk selanjutnya melihat langsung kondisi bangkai Ikan paus itu.
"Kami akan segera berkoordinasi pihak terkait untuk dievakuasi," ujar Kapolsek.