MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, kompak meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Sulsel lewat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto, mengaku, pihaknya fokus melindungi masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja di Sulsel dan Maluku.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia, yang saat ini jumlahnya 27 juta orang yang sudah aktif," kata Arif Budiarto, di Hotel Gammara Makassar, Selasa (28/12/2021).
Lewat kesempatan sosialisasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Paritrana Award Tahun 2021, akan diberikan jaminan bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan dan Covid-19.
"Dengan adanya Paritrana Award Tahun 2021, kita berupaya meningkatkan taraf hidup tenaga kerja kita," imbuh Arif.
Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, secara seremonial semua stakeholder harus membuat jaringan yang kuat untuk melindungi warga. Saat ini bukan lagi di tahap sosialisasi, tapi sudah pada pelaksanaan.
"Kita sikapi ini dengan komitmen leadership untuk membangun daerah," pungkas Abdul Gani Hayat.
BERITA TERKAIT
-
Heboh Anggaran Makan Minum Pemprov Sulsel Rp12 Miliar Disebut Kelas "Bintang Lima", Ini Fakta Sebenarnya
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar
-
Anda Miliki Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Bebaskan 100 Persen Denda
-
Pemprov Sulsel Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
-
Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Anak Tidak Sekolah, Andi Sudirman Bawa Sulsel Jadi Contoh Nasional