PALOPO, BUKAMATA - Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, berhasil mengungkap enam
kasus narkotika. Dua diantaranya merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, dalam jumpa pers di kantor BNN Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin 27 Desember 2021.
Dia menyebutkan, dari enam kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap sembilan orang tersangka.
"Dimana berkas enam orang tersangka telah kita serahkan ke kejaksaan atau sudah P21, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan," katanya.
Dua kasus jaringan lapas yang berhasil diungkap BNN Palopo yakni jaringan Lapas Kelas II A Palopo dan Lapas Narkotika Bolangi.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika dari enam kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti 58 gram sabu dan 3,8 gram tembakau gorilla.
"Kemudian motor tiga unit dan handphone sebanyak sembilan unit," jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar seluruh masyarakat dapat berperan dalam mengkampanyekan perang terhadap narkoba atau WAR ON Drugs, dimana katanya saat ini, pihanya terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Palopo.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
-
Kendalikan Peredaran Sabu di Balik Lapas, Begini Kerja Napi yang Dibongkar BNN Palopo
-
Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Tindak Pidana, Kapolres Palopo Minta Penjagaan Polsek Ditingkatkan
-
Kapolres Palopo Terjun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Binturu
-
Pelaku Curanmor di Palopo Diciduk saat Pulang Melaut